Assalamu'alaykum Wr. Wb;
Segala puji hanya milik Allah semata. Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasul yang tidak ada lagi Nabi setelahnya. Wa ba’du…
Sesungguhnya Allah telah melarang sikap buruk sangka (su`uzhon) kepada kaum muslimin. Karena sikap itu akan menyebabkan penghinaan kepada mereka dan menimpakan bahaya kepada mereka.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.” [al-Hujurat: 12]
Jika kita mengenal orang yang menjadi obyek persangkaan, bahwa dia adalah orang yang shalih, amanah, istiqamah, memiliki agama dan ilmu, kemudian kita berprasangka bahwa dia menyelisihi apa yang kita yakini dikarenakan niat yang buruk dan hati yang rusak, maka hal ini lebih dekat kepada tuduhan nifaq dari pada tuduhan bid’ah.Telah maklum bahwa keistiqamahan, ilmu dan keshalihannya, serta upayanya dalam menyebarkan agama dan perjuangannya di jalan Allah adalah indikasi kuat yang menunjukkan bahwa tuduhan itu tidak mungkin benar, jika bukan karena niat yang buruk. Bukankah ini adalah buruk sangka yang haram?
Sesungguhnya sebab perselisihan para ulama sangat banyak sekali. Hanya saja yang paling utama adalah karena adanya kesamaran yang banyak para ulama agama ini tidak selamat darinya, yakni disebabkan karena salah penggambaran (terhadap suatu masalah -pent) atau ketiadaan pengetahuan terhadap sunnah, atau sebab lainnya. Yang mana sebab-sebab ini meniadakan adanya niat buruk pada diri para da’i dan ulama.
Seperti para da’i mulia yang tidak memiliki keahlian dalam urusan penukilan (riwayat), sedangkan mereka telah berkecimpung dalam permasalahan berbagai pemikiran. Dan untuk menghadapi perlawanan pemikiran-pemikiran modern, mereka membutuhkan bantuan dari sebagian riwayat yang ada didapati dalam warisan islam. Akhirnya (karena kurang ahli dalam urusan penukilan riwayat -pent) mereka pun mengambil perkataan sebagian imam-imam yang kurang kuat sedangkan mereka tidak sadar. Mereka telah terjatuh dalam sebagian perkara bid’ah, sedangkan mereka meyakininya sebagai burhan (bukti atau dalil) yang kuat (pasti). Dan tatkala mereka tidak memiliki kekuatan untuk berdiri sendiri dalam permasalahan akal ini, tidak juga dalam kaedah logika ataupun kode etik dalam masalah ini (bahkan sebenarnya mereka adalah orang yang hanya sekadar taklid) maka mereka pun meyakini konsekuensi dari kaedah itu terhadap al-Qur`an, al-hadits dan perkataan para salaf. Mereka menafsirkan nash-nash yang ada dengan kaedah itu, dengan persangkaan bahwa nash-nash itu mencocoki mereka. Atau mungkin mereka berpaling dari nash-nash itu tanpa mengingkarinya, karena adanya keimanan yang menghalangi mereka dari pengingkaran; sehingga mereka pun dalam batin menyerahkan maknanya (tidak menetapkan satu makna pun -pent).
Di antara mereka, disebabkan karena kedudukan dalam dakwah yang dimilikinya, ada yang berijtihad dalam perkara-perkara yang masih bisa dinalar dan dirasakan. Sehingga dia pun melakukan kesalahan dalam perkara tersebut sebagaimana yang lainnya juga bisa tejatuh dalam kesalahan. Lalu (dalam kesalahan itu -pent) dia mencocoki ahlu bid’ah dalam sebagian prinsip-prinsip mereka yang rusak, padahal dia mengetahui nash-nash dan mencintainya. Hanya saja dia tidak memiliki pemahaman para imam sunnah (dalam masalah tersebut -pent).
Orang ini, engkau dapati dia mengagungkan al-Qur`an dan sunnah, membenci dan menjauhi ilmu kalam dan filsafat, mencintai perkataan para salaf. Akan tetapi dia tidak sadar bahwa dia mencocoki sebagian prinsip ahlu bid’ah dari kalangan ahli kalam dan sufi.
Mereka semua adalah para imam yang utama dan para da’i yang mulia di atas para pemeluk agama Islam, mereka adalah pelayan agama ini, mereka berjuang di jalan-Nya dengan harta, pena dan lisan mereka. Dan sebagian mereka adalah orang-orang yang telah mencapai puncak dalam hal perilaku dan akhlak. Hanya saja telah terjadi pada mereka apa Allah takdirkan untuk umat ini, tanpa ada niatan dari mereka untuk berbuat kesalahan, bahkan niat mereka adalah niat yang lurus dan benar. Semoga Allah mengampuni mereka dan berbuat baik kepada mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “as-Siyasah asy-Syar’iyah” berkata, “Sesungguhnya orang yang taat kepada Allah akan terbedakan dari orang yang bermaksiat kepada-Nya dengan niat dan amal yang shalih. Sebagaimana dalam Shahihain, dari Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam –
إن الله لا ينظر إلى صوركم ولا إلى أموالكم و إنما ينظر إلى قلوبكم و إلى أعمالكم
“Sesungguhnya Allah tidak memandang bentuk rupa dan harta kalian, hanya saja Dia memandang hati dan amalan kalian.”
Sesungguhnya kita, tatkala kita melewati berbagai masa untuk kembali kepada al-Qur`an, akan kita dapati al-Qur`an menegaskan tujuan-tujuan dasar sebagai persatuan kalimat, persatuan dan kesatuan jama’ah kaum muslimin. Yaitu (kita akan mendapatinya) dari perintah untuk melaksanakan sesuatu yang bisa menghantarkan kepada penghormatan terhadap orang lain, menebarkan kecintaan dan mematikan sebab-sebab perpecahan dan permusuhan. Allah ta’ala berfirman,
وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Dan janganlah kamu suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [al-Hujurat: 11]
Lalu kenapa kita menamai sebagian kita dengan nama-nama yang kita benci, dan kita tidak memanggilnya dengan nama yang dia ridhai. Benar, nama dibuat sebagai pengenal. Akan tetapi nama adalah yang dipilih oleh pemiliknya bukan yang dipilih oleh lawan atau musuhnya. Maka orang yang berkehendak untuk menamai dirinya dengan “as-Sunnah wal Jama’ah” atau dengan “Islam” atau dengan “Iman” mengapa kita malah menzhaliminya dengan menamainya dengan nama-nama yang dia benci. Bukankah ini termasuk panggilan dengan gelaran yang mengandung ejekan? Atau, adakah yang memberi hak kepada kita untuk menamai manusia?
Dengan kembali kepada al-Qur`an dan Sunnah, kita wajib meninggalkan segala hal yang bisa menimbulkan kebencian dalam hati dan memutus hubungan kecintaan antara kaum muslimin. Dan kita juga wajib untuk berpegang teguh dengan segala hal yang bisa menyebabkan sikap saling menghormati, menjaga nama baik, kehormatan dan perasaan. Jika ada seorang muslim yang mencela saudaranya, berarti dia telah mencela dirinya sendiri. Inilah makna firman Allah ta’ala,
وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ
“Dan janganlah kamu suka mencela dirimu sendiri.” [al-Hujurat: 11]
Wassalamu’alaikum warohmatulloh wabarokatuh
Al-Jazair, 13 Ramadhan 1430 H
Mukhtar al-Akhdhor Thibawi
Sumber : http://www.almenhaj.net/makal.php?linkid=2634