Tampilkan postingan dengan label Islam Menarik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam Menarik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Agustus 2012

Puasa Syawal Yuk, 6 Hari doank kog ^^


Assalamu'alaykum Wr.Wb;

♥ Bismillaahir Rahmaanir Rahiim ♥

Berikut ini adalah 5 Faedah indah Puasa Syawal  ringkasan dari tulisan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel muslim.or.id maka dengarkanlah dan ambillah faidahnya.

Faedah pertama : Puasa syawal akan menggenapkan ganjaran berpuasa setahun penuh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” [HR. Muslim no. 1164, dari Abu Ayyub Al Anshori]

Para ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya karena setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikanyang semisal. Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh, -pen) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari = 2 bulan). [Syarh Muslim, 4/186, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah.]

Jadi seolah-olah jika seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan puasa setahun penuh. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihiwa sallam,

“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal] [HR. Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, ].”

Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan semisal dan inilah balasan kebaikan yang paling minimal.[Lihat Fathul Qodir , Asy Syaukani, 3/6, Mawqi’ At Tafaasir , Asy Syamilah dan Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 282, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.] Inilah nikmat yang luar biasa yang Allah berikan pada umat Islam.

Faedah kedua : Puasa syawal seperti halnya shalat sunnah rawatib yang dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib.

Faedah ketiga : Melakukan puasa syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan.

Faedah keempat : Melaksanakan puasa syawal adalah sebagai bentuk syukur pada Allah.

Faedah kelima : Melaksanakan puasa syawal menandakan bahwa ibadahnya kontinu dan bukan musiman saja.

---oOo---

Cara melaksanakan puasa Syawal adalah:
  1. Puasanya dilakukan selama enam hari.
  2. Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
  3. Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
  4. Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh. Dan ingatlah puasa Syawal adalah puasa sunnah sedangkan qodho’ Ramadhan adalah wajib. Sudah semestinya ibadah wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah.

Semoga dengan ringkasan yg sedikit ini dapat mendorong kita melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, semoga amalan kita diterima dan bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.

Semoga Allah menjadikan kita insan yang istiqomah dalam menjalankan ibadah selepas bulan Ramadhan.. Amiin

Sumber : STA FB

Wassalamu'alaykum Wr. Wb.



Sabtu, 18 Agustus 2012

Hikmah Zakat Fitrah


Assalamu'alaykum Wr.Wb;

♥ Bismillaahir Rahmaanir Rahiim ♥

Hikmah Keutamaan Zakat Fitrah Ada beberapa hal yang berkenaan dengan waktu membayar zakat fitrah. Waktu utama dalam melaksanakan serta membayar zakat fitrah ini yaitu pada saat mulai terbenamnya matahari pada saat malam Iedul Fitri sampai dengan sebelum ditunaikannya shalat Ied. Utamanya juga pada waktu antara shalat fajar pada hari Ied sampai sebelum shalat Ied. Dan bila kita akan membayar sebelum itu pun dalam artian beberapa hari sebelum hari raya juga diperbolehkan serta tidak dilarang.

Kewajiban membayar zakat fitrah telah diungkapkan kewajibannya menurut hadist dari Ibnu Umar radliyallah 'anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, besar maupun kecil dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan shalat ('Iedul Fitri)." (HR. Bukhari dan Muslim). Tadi adalah hadist kewajiban membayar zakat fitrah bagi kita umat Islam.

Tentunya bila Allah Ta'ala memberikan syariat ada hikmah serta keutamaan dari syariat tersebut. Termasuk juga dalam hal hikmah zakat ini. Ada beberapa hikmah keutamaan zakat fitrah bagi kita yang menjalankannya. Salah satu hikmah zakat fitrah adalah bahwasannya zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri. Allah Ta'ala berfirman :"“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri." (QS. Al-A’la : 14) dan semoga dengan zakat fitrah yang kita tunanikan nanti dan sekarang akan benar-benar mensucikan kita aamiin.

Ada juga beberapa keutamaan zakat fitrah ini. Berikut ini adalah beberapa keutamaan Zakat fitrah yaitu diantaranya yaitu :

1] Menyempurnakan keislaman seorang hamba. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan suatu tujuan atau hikmah yang amat agung dan setiap muslim pasti selalu berusaha agar keislamannya menjadi sempurna.

2] Menunjukkan benarnya iman seseorang. Sesungguhnya harta adalah sesuatu yang sangat dicintai oleh jiwa. Sesuatu yang dicintai itu tidaklah dikeluarkan kecuali dengan mengharap balasan yang semisal atau bahkan lebih dari yang dikeluarkan. Oleh karena itu, zakat disebut juga shodaqoh (yang berasal dari kata shidiq yang berarti benar atau jujur) karena zakat akan menunjukkan benarnya iman muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) yang mengharapkan ridha Allah dengan zakatnya tersebut.

3] Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Wahai saudaraku, sebagaimana engkau mencintai jika ada saudaramu meringankan kesusahanmu, begitu juga seharusnya engkau suka untuk meringankan kesusahan saudaramu. Maka pemberian seperti ini merupakan tanda kesempurnaan iman Anda.

4] Sebab masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap kita tentu saja ingin masuk surga.

5] Menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga besar (satu kesatuan). Karena dengan zakat, berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang merasa seperti satu saudara. Allah Ta’ala berfirman, “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al Qoshosh: 77).

Sumber :: TamanHati.Com

Wassalamu'alaykum Wr.Wb.


Selasa, 07 Agustus 2012

Tips Selama Bulan Ramadhan


Assalamu'alaykum Wr.Wb;

Ramadhan Marhaban Ya Ramadhan, setahun telah berlalu dan kini dengan segala puji bagi Allah SWT kita telah dipertemukan lagi dengan bulan yang penuh rahmat, berkah dan ampunan. Ramadhan bulan yang berladang pahala yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, dengan kewajiban kita menjalankan ibadah di dalamnya sehingga tidak boleh menjadikan bermalas-malasan karena menahan hawa nafsu, menahan lapar dan haus, sehingga merasa kurang bersemangat dalam kegiatan sehari-hari, tetapi tetaplah untuk konsisten seperti biasanya.

Berikut ini beberapa Tips Bulan Ramadhan yang semoga bisa menjadikan kita istiqomah dalam mengisi kegiatan sehari-hari di bulan Ramadhan 1433 H.

Waktu Sahur
1. Sahur menjelang sholat shubuh. Usahakan sebelumnya tilawah Qur'an
2. Sepuluh menit sebelum adzan bersiap-siap menghentikan makan

Menjelang Shubuh
3. Fokuskan diri untuk mempersiapkan shalat Shubuh

Setelah Shubuh
4. Hirup udara pagi dan syukuri nikmatnya
5. Luangkan waktu untuk mendengar ceramah
6. Olah raga sedikit dengan meremaskan jari atau memutar pundak
7. Jangan tidur lagi
8. Tadarus Al Qur'an
9. Siap menunaikan tugas harian dalam keadaan fresh

Selama perjalanan dan di tempat kerja
10. Baca basmalah
11. Bersedekah dengan senyuman pada teman
12. Jangan lepaskan hati dari dzikrullah, karena itu akan menentramkan hati kita
13. Azamkan dengan kuat bahwa pekerjaan yang dilakukan adalah jihad fisabilillah
14. Jaga lisan, telinga dan mata dengan memfungsikannya pada hal-hal yang mendapat ridlo Allah.
15. Ajak beberapa sahabat untuk menjadi pengingat ketika kita lupa
16. Apabila emosi tidak terkendali, segera berwudhu dan perbanyak tadarus
17. Selalu ingat bahwa bulan Ramadhan bukan bulan malas-malasan.

Saat Buka Puasa
18. Segeralah berbuka bila telah tiba waktunya
19. Sempurnakan kewajiban berbuka dengan Shalat Magrib berjamaah
20. Setelah sholat Isya’ dan Tarawih, sempatkan untuk Tadarus Al Qur'an

Menjelang Tidur
21. Usahakan tidur paling malam jam 23.00
22. Tidur dengan adab yang benar

Bersikap Efektif dan Effisien
23. Minta tolonglah dengan perkataan yang baik
24. Apabila Anda hendak menyuruh orang lain, suruhlah dengan sewajarnya
25. Mudahkanlah pekerjaan orang lain
26. Buatlah orang merasa bergembira, niscaya Anda akan lebih kreatif
27. Jangan beri peluang bagi kegiatan yang tidak bermanfaat
28. Apabila emosi tidak terkendali, segera berwudhu dan perbanyak tadarus
29. Lakukanlah hal-hal sederhana yang bermanfaat
30. Perbanyak silaturahmi
31. Jangan terlalu mengingat amal baik Anda, tapi ingatlah amal baik orang lain.
32. Ingatlah hal buruk yang pernah kita perbuat, sehinnga kita menyesal
33. Syukuri apa yang telah diraih, walaupun sedikit

Semoga Ramadhan kali ini bisa Efektif & Efisien yah ^^

Wassalamu'alaykum Wr.Wb;


Rabu, 01 Agustus 2012

Do's & Don'ts Saat Sahur agar Puasa Tidak Lemas


Assalamu'alaykum Wr.Wb;

Ingin tetap segar dan kuat seharian selama menjalani puasa? Mulailah dengan makan sahur yang sehat dan bernutrisi baik.

1. Karbohidrat Kompleks
Karbohidrat kompleks energi levelnya stabil dan meningkatkan gula darah secara perlahan sehingga tubuh tidak kaget atau shock. Peningkatan gula darah yang perlahan, penurunannya juga perlahan sehingga tubuh tidak mudah lemas. Karbohidrat kompleks juga lebih lama dicerna tubuh sehingga membuat perut terasa kenyang lebih lama. Jenis karbohidrat ini bisa didapat dari nasi merah, oatmeal, sayuran dan umbi-umbian. Jadi sebagai makanan pokok, sebaiknya ganti nasi putih dengan nasi merah.

2. Protein Sehat
Anda bisa bebas memilih makanan yang diinginkan sebagai sumber protein seperti ayam, ikan, telur atau daging. Tapi perhatikan cara pengolahannya. dr. Phaidon mengingatkan, sebisa mungkin hindari makanan yang digoreng karena lemak dari minyak bisa membuat Anda mudah mengantuk. Masaklah makanan dengan cara direbus, kukus, pepes atau panggang.

3. Perbanyak Buah-buahan
Buah kaya vitamin dan mineral dan memiliki efek 'listrik' yang berfungsi mengubah cadangan makanan sebagai sumber energi serta membantu meningkatkan metabolisme tubuh. Disarankan untuk mengonsumsi tiga porsi buah seperti pisang, jeruk atau apel sebelum makan nasi.

"Tapi ingat untuk mengonsumsi buah lokal, karena buah impor sekarang ini ada yang mengandung formalin dan justru membahayakan tubuh," ujar penulis buku 'Fat Loss Not Weight Loss' ini.

4. Cukupi Asupan Air
Menurut dr. Phaidon, kunci utama agar tetap segar selama berpuasa adalah mencukupi asupan cairan tubuh. Air putih adalah pilihan yang baik, tapi Anda bisa mengombinasikannya dengan jus buah alami yang diblender.

5. Konsumsi Suplemen Makanan
Jika Anda memiliki dana lebih, disarankan untuk mengonsumsi suplemen makanan sebagai tambahan energi. Pilih suplemen yang lengkap kandungan vitamin, mineral dan omega-3 agar energi tetap terjaga hingga menjelang buka puasa.

6. Hindari Gula
Anda terbiasa meminum teh manis setelah sahur? Mulai sekarang, tinggalkan kebiasaan itu. Mengonsumsi gula hanya akan membuat tubuh cepat lemas. Gula memang bisa memberi tambahan energi dengan instan, tapi menurut dr. Phaidon, itu adalah energi palsu.

"Gula membuat kadar gula darah cepat naik, tapi cepat juga turunnya. Akibatnya tubuh jadi cepat lemas. Sebaiknya minum jus buah alami tanpa gula," tuturnya.

Semoga Bermanfaat ^^

Sumber : STA FB

Wassalamu'alaykmu Wr.Wb.


Selasa, 24 Juli 2012

Hal Penting dalam Menjalankan Puasa Ramadhan


Assalamu'alaykum Wb.Wb;

Syaikh Abdullah bin Jarillah menyebutkan beberapa hal yg seyogyanya diperhatikan oleh orang yg berpuasa.

1. Mengenal hukum-hukum puasa. Banyak kaum Muslimin yg memasuki bulan puasa ini tanpa bekal ilmu tentang puasa sama sekali. Celakanya, mereka juga tdk begitu merasa perlu utk belajar. Padahal Allah ta berfirman: “Bertanyalah kpd para ulama, kalau kamu sekalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)

2. Menyambut puasa dgn hura-hura, bukan dgn byk berdzikir, beristigfar & mensyukuri nikmat Allah. Klimaksnya, bulan yg penuh berkah ini tidaklah menggiring mereka utk semakin bertakwa; tapi sebaliknya, semakin terbuai seribu satu kemaksiatan.

3. Sebagian kaum Muslimin, memasuki bulan Ramadhan dgn gambaran lahir seperti orang-orang yg bertaubat. Mereka shalat, berpuasa & meninggalkan byk kemaksiatan yg 1biasa dilakukan. Namun seusai bulan puasa, mereka kembali menjadi pecinta kemaksiatan. Seolah- olah, mereka hanya mengenal Allah di bulan nan suci ini. Atau mungkin mereka hanya memandang ibadah di bulan ini sbg satu tradisi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yg beribadah hanya utk didengar orang, maka Allah pun akan memberi ganjaran dgn sekedar (ibadah itu) didengar orang. Barangsiapa yg beribadah utk sekedar dilihat orang, demikian juga Allah akan memberinya ganjaran.”

4. Sebagian di antara mereka menghindari diri dari berbagai pembatal puasa; seperti makan, minum, berjima’ & lain-lain. Tetapi mereka tdk berusaha menghindari hal-hal yg dpt membatalkan pahala puasa; seperti bebas melihat aurat wanita di jalan-jalan (bahkan terkadang menjadi kebiasaan sehabis shubuh & menjelang berbuka), atau di majalah-majalah, berghibah, mencaci-maki orang & lain sebagainya.

5. Suka berdusta. Ada sebagian kaum Muslimin yg menganggap ringan berkata dusta, termasuk di bulan suci Ramadhan, di kala berpuasa. Padahal Rasulullah pernah bersabda: “Barangsiapa yg tdk juga meninggalkan berkata-kata dusta dan

6. Masih juga melakukannya (di kala berpuasa), maka Allah tdk sedikitpun sudi menerima ibadah puasanya, meski ia meninggalkan makan & minum.”

7. Satu hal yg aneh, namun benar-benar sering terjadi; seseorang berpuasa, tapi tdk shalat. Atau terkadang ada yg rajin shalat, tapi selalu beralasan tdk kuat berpuasa. Padahal sungguh tdk ada manfaat orang itu berpuasa kalau dia tdk shalat. Karena shalat adl pilar dien/agama Islam.

8. Ada juga sebagian kaum elit di kalangam Muslimin yg sengaja bersafar terkadang keluar negeri agar mendapat keringanan utk tdk berpuasa. Padahal Allah Maha Mengetahui apa yg terbetik dalam hati hamba-Nya.

9. Ada juga sebagian kaum Muslimin yg beranggapan bahwa bulan Ramadhan ini cocok dijadikan waktu utk beristirahat, tidur-tiduran & bermalas-malasan di siang hari, lalu begadang di malam hari. Bahkan seringkali, begadang malam itu dibumbui dgn hal-hal yg dpt mengundang kemurkaan Allah. Dengan permainan, mengobrol kesana kemari, berghibah, bahkan -kadang terjadi- berjudi, wal ‘iyadzu billah.

10. Selain itu, ada juga kaum Muslimin yg menyambut bulan ini dgn dingin & tdk bergairah. Kalau sudah berlalu, ia akan kegirangan. Mereka beribadah & berpuasa, semata-mata mengikuti kebiasaan manusia di sekitarnya. Alangkah miripnya mereka dgn keadaan orang-orang munafik yg memang senang bermalas-malasan dalam ibadah. Allah as berfirman: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (berusaha) menipu Allah, tetapi Allah-lah yg akhirnya menipu mereka. Dan apabila mereka berdiri utk bershalat mereka berdiri dgn malas….” (An-Nisa: 142). Rasulullah juga bersabda, yg artinya: “Sesungguhnya shalat yg paling berat bagi orang-orang munafik adl shalat Isya & Shubuh.” (Hadis Riwayat: Al-Bukhari & Muslim).

11. Banyak di antara mereka yg begadang malam utk hal-hal yg tdk bermanfaat, sampai-sampai meninggalkan subuh berjama’ah. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak dibolehkah begadang itu melainkan bagi orang yg shalat (malam), atau musafir.”

12. Sebagian kaum Muslimin, ada yg berbuka puasa dgn mengkonsumsi sesuatu yg haram. Terkadang minuman keras, rokok (itu byk terjadi), serta makanan & minuman yg didapat & usaha yg haram. Selain itu, beliau juga menyebutkan beberapa hal lain yg layak diperhatikan. Dan juga masih byk lagi kejanggalan-kejanggalan yg dilakukan sebagian kaum Muslimin dalam melakukan ibadah puasa. Terkadang, bahkan merusak bingkai kerja dari puasa itu sendiri; yaitu menahan diri & makan & minum. Bentuknya? Dengan mengumbar nafsu makan & minum tatkala berbuka puasa. Ibnu Taimiyyah mengungkapkan penafsiran yg bagus tentang hadits nabi : “Sesungguhnya syetan itu mengalir dalam tubuh manusia mengikuti aliran darah.” Beliau berkata: “Orang yg puasa dilarang makan & minum karena keduanya adl sebab tubuh itu menjadi kuat. Dan makanan & minum itulah yg dpt menghasilkan byk darah, tempat di mina syetan ikut berjalan mengaliri tubuh manusia. Sesungguhnya darah yg di telusupi syetan itu memang berasal & makanan & minuman, bukan & suntikan atau faktor keturunan.”

Untuk itu marilah kita :
• Setting Niat
• Upgrade Iman
• Download sabar
• Delete Dosa
• Approve Maaf
• Search Pahala

 
Sumber : STA FB
 
Wassalamu'alaykum Wr.Wb.



Rabu, 18 Juli 2012

Penentuan Awal Puasa dan Idul Fitri --> Part 2


Assalamu'alaykum Wr.Wb;

1 Hisab

Hisab secara harfiah perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi matahari
menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu salat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat muslim mulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fithri), serta awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Dalam Al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Tuhan memang sengaja menjadikan matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar-Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.

Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda langit (khususnya matahari dan bulan) maka sejak awal peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap astronomi. Astronom muslim ternama yang telah mengembangkan metode hisab modern adalah Al Biruni (973-1048 M), Ibnu Tariq, Al Khawarizmi, Al Batani, dan Habash.

Dewasa ini, metode hisab telah menggunakan komputer dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi. Berbagai perangkat lunak (software) yang praktis juga telah ada. Hisab seringkali digunakan sebelum rukyat dilakukan. Salah satu hasil hisab adalah penentuan kapan ijtimak terjadi, yaitu saat matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang atau disebut pula konjungsi geosentris. Konjungsi geosentris terjadi pada saat matahari dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu periode sinodik.

2 Rukyat

Salah satu contoh hasil pengamatan kedudukan hilal

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.

Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki tanggal 1.

Namun demikian, tidak selamanya hilal dapat terlihat. Jika selang waktu antara ijtimak dengan terbenamnya matahari terlalu pendek, maka secara ilmiah/teori hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya Bulan masih terlalu suram dibandingkan dengan “cahaya langit” sekitarnya. Kriteria Danjon (1932, 1936) menyebutkan bahwa hilal dapat terlihat tanpa alat bantu jika minimal jarak sudut (arc of light) antara Bulan-Matahari sebesar 7 derajat.

Dewasa ini rukyat juga dilakukan dengan menggunakan peralatan canggih seperti teleskop yang dilengkapi CCD Imaging. namun tentunya perlu dilihat lagi bagaimana penerapan kedua ilmu tersebut.

3. Kriteria Penentuan Awal Bulan Kalender Hijriyah

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah dalam agama Islam, seperti bulan Ramadhan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).

Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung. Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis/astronomis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Keduanya mengklaim memiliki dasar yang kuat.

Berikut adalah beberapa kriteria yang digunakan sebagai penentuan awal bulan pada Kalender Hijriyah, khususnya di Indonesia :

1) Rukyatul Hilal

Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Kriteria ini berpegangan pada Hadits Nabi Muhammad:

Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)”.

Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU), dengan dalih mencontoh sunnah Rasulullah dan para sahabatnya dan mengikut ijtihad para ulama empat mazhab. Bagaimanapun, hisab tetap digunakan, meskipun hanya sebagai alat bantu dan bukan sebagai penentu masuknya awal bulan Hijriyah.

2) Wujudul Hilal

Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) Bulan saat Matahari terbenam.

Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Muhammadiyah dan Persis dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha untuk tahun-tahun yang akan datang. Akan tetapi mulai tahun 2000 PERSIS sudah tidak menggunakan kriteria wujudul-hilal lagi, tetapi menggunakan metode Imkanur-rukyat. Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak. Tetapi Hisab Wujudul Hilal dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus bulan (kalender) baru sudah masuk atau belum, dasar yang digunakan adalah perintah Al-Qur’an pada QS. Yunus: 5, QS. Al Isra’: 12, QS. Al An-am: 96, dan QS. Ar Rahman: 5, serta penafsiran astronomis atas QS. Yasin: 36-40.

3) Imkanur Rukyat MABIMS

Imkanur Rukyat adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dan dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan Hijriyah pada Kalender Resmi Pemerintah, dengan prinsip:

Awal bulan (kalender) Hijriyah terjadi jika :

Pada saat matahari terbenam, ketinggian (altitude) Bulan di atas cakrawala minimum 2°, dan sudut elongasi (jarak lengkung) Bulan-Matahari minimum 3°, atau
Pada saat bulan terbenam, usia Bulan minimum 8 jam, dihitung sejak ijtimak.
Secara bahasa, Imkanur Rukyat adalah mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Secara praktis, Imkanur Rukyat dimaksudkan untuk menjembatani metode rukyat dan metode hisab.Terdapat 3 kemungkinan kondisi.

Ketinggian hilal kurang dari 0 derajat. Dipastikan hilal tidak dapat dilihat sehingga malam itu belum masuk bulan baru. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.
Ketinggian hilal lebih dari 2 derajat. Kemungkinan besar hilal dapat dilihat pada ketinggian ini. Pelaksanaan rukyat kemungkinan besar akan mengkonfirmasi terlihatnya hilal. Sehingga awal bulan baru telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.
Ketinggian hilal antara 0 sampai 2 derajat. Kemungkinan besar hilal tidak dapat dilihat secara rukyat. Tetapi secara metode hisab hilal sudah di atas cakrawala. Jika ternyata hilal berhasil dilihat ketika rukyat maka awal bulan telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini. Tetapi jika rukyat tidak berhasil melihat hilal maka metode rukyat menggenapkan bulan menjadi 30 hari sehingga malam itu belum masuk awal bulan baru. Dalam kondisi ini rukyat dan hisab mengambil kesimpulan yang berbeda.
Meski demikian ada juga yang berpikir bahwa pada ketinggian kurang dari 2 derajat hilal tidak mungkin dapat dilihat. Sehingga dipastikan ada perbedaan penetapan awal bulan pada kondisi ini.Hal ini terjadi pada penetapan 1 Syawal 1432 H / 2011 M.

Di Indonesia, secara tradisi pada petang hari pertama sejak terjadinya ijtimak (yakni setiap tanggal 29 pada bulan berjalan), Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Hisab Rukyat (BHR) melakukan kegiatan rukyat (pengamatan visibilitas hilal), dan dilanjutkan dengan Sidang Itsbat, yang memutuskan apakah pada malam tersebut telah memasuki bulan (kalender) baru, atau menggenapkan bulan berjalan menjadi 30 hari. Prinsip Imkanur-Rukyat digunakan antara lain oleh Persis

Di samping metode Imkanur Rukyat di atas, juga terdapat kriteria lainnya yang serupa, dengan besaran sudut/angka minimum yang berbeda.

4) Rukyat Global

Rukyat Global adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang menganut prinsip bahwa: jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa (dalam arti luas telah memasuki bulan Hijriyah yang baru) meski yang lain mungkin belum melihatnya.

4. Perbedaan Kriteria

Metode penentuan kriteria penentuan awal Bulan Kalender Hijriyah yang berbeda seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.

Di Indonesia, perbedaan tersebut pernah terjadi beberapa kali. Pada tahun 1992 (1412 H), ada yang berhari raya Jumat (3 April) mengikuti Arab Saudi, yang Sabtu (4 April) sesuai hasil rukyat NU, dan ada pula yang Minggu (5 April) mendasarkan pada Imkanur Rukyat. Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun 1993 dan 1994.Pada tahun 2011 juga terjadi perbedaan yang menarik. Dalam kalender resmi Indonesia sudah tercetak bahwa awal Syawal adalah 30 Agustus 2011. Tetapi sidang isbat memutuskan awal Syawal berubah menjadi 31 Agustus 2011. Sementara itu, Muhammadiyah tetap pada pendirian semula awal Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011. Namun demikian, Pemerintah Indonesia mengkampanyekan bahwa perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan persoalan, tergantung pada keyakinan dan kemantapan masing-masing, serta mengedepankan toleransi terhadap suatu perbedaan.

Hanya segitu yg dpt di share..
Kurang lebihnya mohon maaf dan terimakasih.

Sumber : STA FB

Wassalamu'alaykum Wr.Wb.



Selasa, 17 Juli 2012

Penentuan Awal Puasa dan Idul Fitri --> Part 1


Assalamu'alaykum Wr.Wb;

Awal puasa ditentukan dengan tiga cara:
1. Ru’yah hilal (melihat bulan sabit pertama).
2. Persaksian atau kabar tentang ru’yah hilal.
3. Menyempurnakan bilangan hari bulan Sya’ban.

Tiga hal ini diambil dari hadits-hadits dibawah ini:

1. Hadits dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal bulan Ramadhan) dan berbukalah karena melihatnya (hilal bulan Syawal). Jika (penglihatan) kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah Sya’ban tiga puluh hari.” (HSR. Bukhari 4/106, dan Muslim 1081)

2. Hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari kecuali seseorang diantara kalian yang biasa berpuasa (sunnat) pada waktu itu. Dan janganlah kalian berbuka sampai melihatnya (hilal Syawal). Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari kemudian berbukalah (Iedul Fithri) dan satu bulan itu 29 hari.” (HR. Abu Dawud 2327, An-Nasa’I 1/302, At-Tirmidzi 1/133, Al-Hakim 1/425, dan di-Shahih-kan sanadnya oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)

3. Hadits dari ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila datang bulan Ramadhan, maka berpuasalah 30 hari kecuali sebelum itu kalian melihat hilal.” (HR. At-Thahawi dalam Musykilul Atsar 105, Ahmad 4/377, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir 17/171 dan lain-lain)

4. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Puasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah tiga puluh hari. Jika dua orang saksi mempersaksikan (mengaku melihat hilal) maka berpuasalah dan berbukalah kalian karenanya.” (HR. An-Nasa’I 4/132, Ahmad 4/321, Ad-Daruquthni, 2/167, dari Abdurrahman bin Zaid bin Al-Khattab dari sahabat-sahabat Rasulullah, sanadnya Hasan. Demikian keterangan Syaikh Salim Al-Hilali serta Syaikh Ali Hasan. Lihat Shifatus Shaum Nabi, hal. 29)

Hadits-hadits semisal itu diantaranya dari Aisyah, Ibnu Umar, Thalhah bin Ali, Jabir bin Abdillah, Hudzaifah dan lain-lain radliallahu ‘anhum. Syaikh Al-Albani membawakan riwayat-riwayat mereka serta takhrij-nya dalam Irwa’ul Ghalil hadits ke 109.

Isi dan makna hadits-hadits diatas menunjukkan bahwa awal bulan puasa dan Iedul Fithri ditetapkan dengan tiga perkara diatas. Tentang persaksian atau kabar dari seseorang berdalil dengan hadits yang keempat dengan syarat pembawa berita adalah orang Islam yang adil (dapat dipercaya karena kelurusan perilakunya dan pengetahuannya), sebagaimana tertera dalam riwayat Ahmad dan Daraquthni. Sama saja saksinya dua orang atau satu orang, sebagaimana telah dinyatakan oleh Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma ketika beliau berkata: “Manusia sedang melihat-lihat (munculnya) hilal. Aku beritahukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa aku melihatnya. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (HR. Abu Dawud 2342, Ad-Darimi 2/4, Ibnu Hibban 871, Al-Hakim 1/423 dan Al-Baihaqi, sanadnya Shahih sebagaimana diterangkan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam At-Talkhisul Kabir 2/187)

Perbedaan Mathla’ (Tempat Muncul Hilal)

Hadits-hadits diatas menerangkan dengan jelas bahwa dalam mengetahui masuk dan berakhirnya bulan puasa adalah dengan ru’yah hilal (melihat bulan sabit pertama), bukan dengan hisab (perhitungan kalender). Dan konteks kalimatnya kepada semua kaum muslimin (di seluruh kawasan dan negeri) bukan hanya kepada satu negeri atau kampung tertentu.

Maka, bagaimana cara mengkompromikan hadits-hadits diatas dengan hadits Kuraib atau hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhum yang berbunyi: “Kuraib mengabarkan bahwa Ummu Fadhl bintul Harits mengutusnya kepada Muawiyyah di Syam. Kuraib berkata: "Aku sampai di Syam kemudian aku memenuhi keperluannya dan diumumkan tentang hilal Ramadhan, sedangkan aku masih berada di Syam. Kami melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian aku tiba di Madinah pada akhir bulan. Maka Ibnu Abbas bertanya kepadaku kemudian dia sebutkan tentang hilal : "Kapan kamu melihat Hilal?" Akupun menjawab: "Aku melihatnya pada malam Jum’at." Beliau bertanya lagi: "Engkau melihatnya pada malam Jum’at?" Aku menjawab: "Ya, orang-orang melihatnya dan merekapun berpuasa, begitu pula Muawiyyah." Dia berkata: "Kami melihatnya pada malam Sabtu, kami akan berpuasa menyempurnakan tiga puluh hari atau kami melihatnya (hilal)." Aku bertanya: "Tidakkah cukup bagimu ru'yah dan puasa Muawiyyah?" Beliau menjawab: "Tidak! Begitulah Rasulullah memerintahkan kami.” (HR. Muslim 1087, At-Tirmidzi 647 dan Abu Dawud 1021. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi di-Shahih-kan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 1/213)

Dalam hadits Kuraib diatas dan hadits-hadits sebelumnya para ulama berselisih pendapat. Perselisihan ini disebutkan dalam Fathul Bari Juz. 4 hal. 147. Ibnu Hajar berkata: Para Ulama berbeda pendapat tentang hal ini atas beberapa pendapat :

Pendapat Pertama:

Setiap negeri mempunyai ru’yah atau mathla’. Dalilnya dengan hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma dalam Shahih Muslim. Ibnul Mundzir menceritakan hal ini dari Ikrimah, Al-Qasim Salim dan Ishak, At-Tirmidzi mengatakan bahwa keterangan dari ahli ilmu dan tidak menyatakan hal ini kecuali beliau. Al-Mawardi menyatakan bahwa pendapat ini adalah salah satu pendapat madzab Syafi’i.

Pendapat Kedua:

Apabila suatu negeri melihat hilal, maka seluruh negeri harus mengikutinya. Pendapat ini masyhur dari kalangan madzhab Malikiyah. Tetapi Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa ijma’ telah menyelisihinya. Beliau mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwa ru’yah tidak sama pada negara yang berjauhan seperti antara Khurasan (negara di Rusia) dan Andalus (negeri Spanyol).

Al-Qurthubi berkata bahwa para syaikh mereka telah menyatakan bahwa apabila hilal tampak terang disuatu tempat kemudian diberitakan kepada yang lain dengan persaksian dua orang, maka hal itu mengharuskan mereka semua berpuasa

Sebagian pengikut madzhab Syafi’i berpendapat bahwa apabila negeri-negeri berdekatan, maka hukumnya satu dan jika berjauhan ada dua: 1. Tidak wajib mengikuti, menurut kebanyakan mereka. 2. Wajib mengikuti. Hal ini dipilih oleh Abu Thayib dan sekelompok ulama. Hal ini dikisahkan oleh Al-Baghawi dari Syafi’i.

Sedangkan dalam menentukan jarak (jauh) ada beberapa pendapat :

Dengan perbedaan mathla’.
Ini ditegaskan oleh ulama Iraq dan dibenarkan oleh An-Nawawi dalam Ar-Raudlah dan Syarhul Muhadzab.
Dengan jarak meng-qashar shalat. Hal ini ditegaskan Imam Al-Baghawi dan dibenarkan oleh Ar-Rafi’i dalam Ash-Shaghir dan An-Nawawi dalam Syarhul Muslim.

Dengan perbedaan iklim.
Pendapat As-Sarkhasi: “Keharusan ru’yah bagi setiap negeri yang tidak samar atas mereka hilal.”
Pendapat Ibnul Majisyun: “Tidak harus berpuasa karena persaksian orang lain...” Berdalil dengan wajibnya puasa dan beriedul fithri bagi orang yang melihat hilal sendiri walaupun orang lain tidak berpuasa dengan beritanya.

Imam Syaukani menambahkan: “Tidak harus sama jika berbeda dua arah, yakni tinggi dan rendah yang menyebabkan salah satunya mudah melihat hilal dan yang lain sulit atau bagi setiap negeri mempunyai iklim. Hal ini diceritakan oleh Al-Mahdi dalam Al-Bahr dari Imam Yahya dan Hadawiyah.”

Hujjah ucapan-ucapan diatas adalah hadits Kuraib dan segi pengambilan dalil adalah perbuatan Ibnu Abbas bahwa beliau tidak beramal (berpuasa) dengan ru’yah penduduk Syam dan beliau berkata pada akhir hadits : “Demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh kami.” Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menghapal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa penduduk suatu negeri tidak harus beramal dengan ru’yah negeri lain. Demikian pendalilan mereka.

Adapun menurut jumhur ulama adalah tidak adanya perbedaan mathla’ (tempat munculnya hilal). Oleh karena itu kapan saja penduduk suatu negeri melihat hilal, maka wajib atas seluruh negeri berpuasa karena sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ”Puasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” Ucapan ini umum mencakup seluruh ummat manusia. Jadi siapa saja dari mereka melihat hilal dimanapun tempatnya, maka ru’yah itu berlaku bagi mereka semuanya.” (Fiqhus Sunah 1/368)

As-Shan’ani rahimahullah berkata, “Makna ucapan “karena melihatnya” yaitu apabila ru’yah didapati diantara kalian. Hal ini menunjukkan bahwa ru’yah pada suatu negeri adalah ru’yah bagi semua penduduk negeri dan hukumnya wajib.” (Subulus Salam 2/310)

Imam As-Syaukani membantah pendapat-pendapat yang menyatakan bahwasanya ru’yah hilal berkaitan dengan jarak, iklim dan negeri dalam kitabnya Nailul Authar 4/195.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa berkata: “Orang-orang yang menyatakan bahwa ru’yah tidak digunakan bagi semuanya (negeri-negeri) seperti kebanyakan pengikut-pengikut madzhab Syafi’i, diantaranya mereka ada yang membatasi dengan jarak qashar shalat, ada yang membatasi dengan perbedaan mathla’ seperti Hijaz dengan Syam, Iraq dengan Khurasan, kedua-duanya lemah (dha’if) karena jarak qashar shalat tidak berkaitan dengan hilal...."

Apabila seseorang menyaksikan pada malam ke 30 bulan Sya’ban di suatu tempat, dekat maupun jauh, maka wajib puasa. Demikian juga kalau menyaksikan hilal pada waktu siang menjelang maghrib maka harus imsak (berpuasa) untuk waktu yang tersisa, sama saja baik satu iklim atau banyak iklim.” (Majmu’ Fatawa Juz 25 hal 104-105)

Shidiq Hasan Khan berkata: “Apabila penduduk suatu negeri melihat hilal, maka seluruh negeri harus mengikutinya. Hal itu dari segi pengambilan dalil hadits-hadits yang jelas mengenai puasa, yaitu “karena melihat hilal dan berbuka (iedul fithri) karena hilal” (Hadits Abu Hurairah dan lain-lain). Hadits-hadits tersebut berlaku untuk semua ummat, maka barangsiapa diantara mereka melihat hilal dimana saja tempatnya, jadilah ru’yah itu untuk semuanya ...” (Ar-Raudhah An-Nadiyah 1/146).

to be continued..

Wassalamu'alaykum Wr.Wb.



Rabu, 04 Juli 2012

Hukum Malam Nisyfu Sya'ban


Assalamu'alaykum Wr.Wb;

" klo dijelaskan dlm buku sunnah & bid'ah tahunannya syaikh shalih munnajid, nishfu sya'ban trmsk bid'ah (ada skitar 6 hal pmbhasan ttg nisfu sya'ban). smua hadits tentangnya adl dhaif & bhkan ada yg maudhu' (palsu). "

Perayaan Nisfu Sya’ban

Oleh : Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan agama ini bagi kita, dan telah menyempurnakan nikmat-Nya untuk kita. Shalawat serta salam semoga tercurah pada nabi dan r
asul kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3)

Allah juga berfirman: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21)

Dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Aisyah rha., dari Rasulullah, beliau bersabda: “Barang siapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam urusan (agama) kami, yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalannya tertolak”

Dan dalam shahih Muslim dari Jabir ra, bahwasanya Rasulullah bersabda pada khutbah Jum’at: “Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk nabi Muhammad n dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan, dan setiap perkara yang diada-adakan adalah sesat”

Dan masih banyak lagi ayat dan hadits yang semakna dalam masalah ini.

Dalil-dalil diatas menunjukkan dengan sangat gamblang bahwasanya Allah telah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya bagi umat ini, dan Dia tidak mewafatkan nabi Muhammad melainkan setelah tersampainya agama ini secara keseluruhan dan telah menjelaskan segala yang Allah syari’atkan baik berupa perkataan maupun perbuatan kepada umat ini. Rasulullah telah menjelaskan bahwa setiap perkara baru yang diada-adakan baik berupa perkataan maupun perbuatan, dan disandarkan pada Islam, maka perkara tersebut tertolak, walaupun disertai dengan niat yang baik. Para shahabat dan ulama sesudahnya pun mengetahui perkara ini. Mereka juga mengingkari bid’ah dan mengingatkan umat ini agar berhati-hati terhadap perkara tersebut, sebagaimana yang disebutkan oleh setiap penulis yang membahas keagungan sunnah dan pengingkaran terhadap bid’ah. Misalnya Ibn Waddhah, at-Thurthusy, Ibnu Syamah dan lainnya.

Diantara bid’ah yang kerap dilakukan di masyarakat adalah mengadakan perayaan malam Nisfu Sya’ban, serta mengkhususkan puasa pada hari tersebut. Sementara tidak ada satupun dalil dalam hal ini yang dapat dipertanggungjawabkan keshahihannya. Hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan nisfu Sya’ban adalah hadits-hadits dhaif (lemah) yang tidak dapat dijadikan landasan dalam beramal. Begitu pula dalil-dalil tentang keutamaan shalat pada malam Nisfu Sya’ban adalah hadits-hadits palsu, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, yang insyaaLlah nanti akan dinukilkan beberapa perkataan mereka.

Pendapat ulama ahlu Syam (Syiria sekarang, -pent) yang juga disepakati jumhur ulama’, mengatakan bahwa melakukan perayaan Nisfu Sya’ban adalah bid’ah, dan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah dhaif (lemah), bahkan sebagiannya palsu. Diantaranya adalah al Hafidz ibnu Rajab dalam kitabnya Lathaiful Ma’arif. Hadits-hadits dhaif hanya boleh diamalkan dalam ibadah jika didukung dengan dalil shahih yang menguatkannya. Sementara tidak ada satupun dalil shahih tentang perayaan malam Nisfu Sya’ban, sehingga hadits-hadits lemah tersebut tidak bisa diamalkan.

Al Imam Abul Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v telah menjelaskan sebuah kaidah yang agung, yang disepakati oleh para ulama bahwa merupakan kewajiban untuk mengembalikan setiap apa yang diperselisihkan manusia kepada kitabullah (Al-Quran) dan sunnah rasul-Nya (Hadits). Hukum apa saja yang dijelaskan pada keduanya atau salah satunya adalah merupakan ketentuan yang wajib diikuti, dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya harus dibuang jauh-jauh, dan ibadah yang tidak ada penjelasannya dalam kitabullah ataupun sunnah Nabi-Nya termasuk perkara bid’ah yang tidak boleh diamalkan terlebih untuk didakwahkan dan diajarkan.

Sebagaimana firman Allah dalam surat Annisa ayat 59: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Allah juga berfirman: “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (QS.Asy Syuro: 10).

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” (QS. Ali Imron: 31).

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An Nisa: 65).

Masih banyak ayat-ayat yang semakna dalam hal ini. Ayat-ayat tersebut merupakan nash yang menjelaskan wajibnya mengembalikan setiap perkara yang diperselisihkan kepada Al-Qur’an dan sunnah nabi-Nya, serta ridha pada ketentuan hukum yang ditetapkan di dalam keduanya. Yang hal itu merupakan konsekuensi makna iman dan sebaik-baik bagi hamba, baik di dunia baik pula di akhirat. Makna " أحسن تأويلاً " dalam ayat diatas yaitu sebaik-baik akibat.

Dalam permasalahan ini, Al Hafidz Ibn Rajab berkata dalam kitabnya Lathaiful Ma’arif -: “Perayaan malam Nisfu Sya’ban berasal dari ahlu Syam, seperti Khalid Ibnu Ma’dan, Makhul, Luqman Bin ‘Amir, dan lainnya. Mereka mengagungkan hari tersebut dan bersungguh-sungguh dalam beribadah pada hari tersebut. Dari merekalah orang-orang mengambil keutamaan dan pengagungan malam Nisfu Sya’ban".

Ada pula yang mengatakan bahwa hal itu bersumber dari kisah-kisah Israiliyat. Banyak ulama’ Hijaz (Arab Saudi sekarang -pent) yang mengingkarinya, diantaranya adalah Atha’ dan Ibnu Abi Mulaikah. Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menukil dari para fuqaha’ ahlul Madinah, yang merupakan perkataan para sahabat imam Malik dan selainnya bahwa mereka berkata: “semua itu adalah perkara bid’ah, tidak ada perkataan imam Ahmad dalam masalah malam Nisfu Sya’ban,...” sampai pada perkataan beliau “tidak ada satu dalil pun dari Rasulullah ataupun para shahabatnya untuk menghidupkan malam Nisfu Sya’ban”.

Ibnu Rajab menjelaskan bahwa Rasulullah dan para shahabatnya tidak menetapkan suatu ibadah apapun pada malam Nisfu Sya’ban.

Segala sesuatu yang berhubungan dengan syari’at, yang tidak ada ketetapannya berdasarkan dalil syar’i, maka seorang muslim tidak boleh mengada-adakannya, baik hal itu dikerjakan sendiri ataupun berjama’ah, sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan, berdasarkan keumuman hadits nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam: “barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak”, serta dalil-dalil lain yang menunjukkan pengingkaran terhadap bid’ah dan peringatan dari perbuatan tersebut.

Imam Abu Bakar al Thurthusy berkata di dalam kitabnya Al Hawadits Wal Bida’: “Ibnu Wadhaah meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, bahwa dia berkata: Kami tidak mengetahui satupun dari syaikh (guru) kami, ataupun dari para fuqaha’ kami yang menaruh perhatian terhadap perayaan Nisfu Sya’ban dan mereka juga mengacuhkan hadits Makhul. Mereka juga tidak melihat adanya keutamaan pada malam nisfu Sya’ban dibanding malam yang lain.”

Pernah dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwa Ziyad an Numairi berkata: “Sesungguhnya pahala pada malam nisfu Sya’ban adalah menyamai pahala pada malam Lailatul Qadar”, maka beliau berkata: “Seandainya aku mendengar perkataannya dan di tanganku ada tongkat, niscaya aku akan memukulnya. Ziyad itu tukang mendongeng”.

As-Syaukani , menulis dalam kitabnya Al Fawaidul Majmu’ah, bahwa hadits yang berbunyi: “Wahai Ali, barang siapa yang shalat pada malam Nisfu Sya’ban 100 rakaat, pada tiap rakaat membaca al Fatihah dan al Ikhlas 10 kali, niscaya Allah akan kabulkan setiap hajatnya...dst” adalah hadits palsu, didustakan atas nama Nabi. Para perawinya majhul (tidak dikenal, tidak diketahui ke-tsiqah-annya), hadits-hadits yang diriwayatkan dari jalan ke dua semuanya palsu, dan para perawinya majhul.

Dalam kitab Al-Mukhtashar, As-Syaukani menambahkan bahwa hadits tentang shalat pada malam Nisfu Sya’ban adalah batil, adapun hadits Ibnu Hibban dari hadits Ali z: “Jika datang malam Nisfu Sya’ban maka shalatlah pada malamnya dan berpuasalah pada siangnya” adalah hadits dhaif.

Beliau juga berkata dalam kitab Al-La’aali, bahwa hadits yang berbunyi:
Shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya’ban yang dikerjakan dengan ikhlas sebanyak sepuluh kali...dst
Hadits di atas adalah palsu, dan keseluruhan perawinya majhul (tidak dikenal) dan lemah. Beliau juga berkata: “hadits shalat sebanyak dua belas rakaat yang dikerjakan dengan ikhlas sebanyak tiga puluh kali adalah hadits palsu, demikian juga hadits tentang shalat empat belas rakaat.

Ada sebagian fuqaha yang terpedaya dengan hadits-hadits ini. Seperti penulis kitab Ihya dan lainnya, juga sebagian kalangan mufassirin. Shalat malam nisfu Sya’ban ini memang diriwayatkan dengan banyak jalan. Tapi semuanya batil dan palsu.

Al-Hafidz al-Iraqy berkata: “hadits shalat malam nisfu Sya’ban adalah hadits palsu yang didustakan atas nama Rasulullah.”

Dan Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu’ juga berkata: “Shalat yang dikenal dengan nama shalat Raghaib, yaitu shalat dua belas rakaat yang dilakukan antara shalat Maghrib dan Isya pada malam Jum’at pertama bulan Rajab, dan shalat pada malam nisfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat, adalah bid’ah lagi mungkar. Tidak boleh seseorang terkecoh dengan kedua shalat itu hanya karena disebutkan dalam kitab Quutul Qulub dan Ihya’ Ulumuddiin, ataupun terhadap hadits-hadits yang disebutkan pada dua kitab tersebut, karena semuanya batil. Dan hendaknya janganlah mudah percaya kepada sebagian orang yang tidak paham lalu menyamarkan hukum keduanya. Kemudian mereka menulis makalah-makalah tentang disyariatkannya dua shalat tersebut. Karena hal itu adalah suatu kesalahan.”

Syaikhul Islam Imam Abu Muhammad Abdurrahman Bin Ismail Al Maqdisy menulis sebuah kitab yang sangat bagus yang membahas kebatilan kedua shalat tersebut dengan sangat baik. Perkataan para ahlul ilmi dalam permasalahan ini sangat banyak, yang jika kami nukil satu per satu perkataan mereka niscaya pembahasan ini akan menjadi panjang, maka semoga apa yang telah kami sebutkan sudah cukup bagi siapa saja yang menginginkan kebenaran.

Dari ayat-ayat, hadits-hadits serta perkataan para ahlul ilmi yang telah disampaikan diatas, cukup jelaslah bagi para pencari kebenaran bahwa perayaan malam nisfu Sya’ban atau malam lainnya dengan shalat tertentu, dan mengkhususkan siangnya dengan puasa tertentu adalah bid’ah lagi mungkar menurut sebagian besar ulama. Ia tidak memiliki landasan dalam syari’at yang suci ini. Akan tetapi hal tersebut termasuk jenis ibadah baru yang diada-adakan sesudah masa para shahabat g.

Cukuplah bagi para pencari kebenaran dalam perkara ini untuk perpegang teguh pada firman Allah:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu” (QS. Al-Maidah: 3). Dan ayat-ayat semakna lainnya.
Juga sabda Rasulullah : “Barang siapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam urusan (agama) kami, yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalannya tertolak” Serta hadits-hadits lain yang semakna.

Dan dalam shahih Muslim, dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah bersabda: janganlah kalian mengkhususkan malam jum’at dari malam-malam yang lain dengan shalat, dan jangan pula kalian mengkhususkan siangnya untuk berpuasa, kecuali jika sebelum hari tersebut salah seorang diantara kalian telah berpuasa”

Seandainya mengkhususkan satu malam diantara malam-malam yang lain dengan ibadah itu boleh, niscaya mengkhususkan malam Jum’at itu lebih utama dari malam yang lain, karena hari tersebut adalah sebaik-baik hari, berdasarkan nash dari hadits-hadits shahih dari Rasulullah .

Tatkala Rasulullah memperingatkan agar tidak mengkhususkan malam Jum’at dari malam-malam yang lain dengan ibadah, maka hal itu menunjukkan bahwa malam-malam yang lain lebih tidak boleh lagi untuk dikhususkan dengan ibadah. Kecuali jika ada dalil shahih yang menunjukkan pengkhususannya.
Ketika pada malam lailatul qadar dan malam-malam bulan Ramadhan disyari’atkan untuk memperbanyak shalat dan bersungguh-sungguh untuk beribadah, Nabi menekankan dan menganjurkan umatnya untuk mengerjakannya, serta beliau sendiri mencontohkannya dengan ibadah yang beliau kerjakan. Ini sebagaimana termaktub dalam shahih Bukhari dan Muslim, bahwasanya beliau bersabda:
Barang siapa yang mengerjakan shalat malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang terdahulu.

Dan hadits: Barang siapa yang mengerjakan shalat pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Maka seandainya pada malam Nisfu Sya’ban atau malam Jum’at pertama dari bulan Rajab atau malam Isra’ Mi’raj disyari’atkan pengkhususannya dengan perayaan atau bentuk ibadah-ibadah yang lain, niscaya Rasulullah telah menyampaikannya kepada umatnya atau Beliau sendiri melaksanakannya. Lalu para shahabat akan menukilkan hal tersebut kepada umat ini dan tidak akan menyembunyikannya. Karena mereka adalah sebaik-baik umat dan sebaik-baik pemberi nasehat setelah para nabi.

Dari perkataan para ulama’ tadi, dapat disimpulkan bahwa tidak ada ketetapan apapun dari Rasulullah ataupun dari para shahabat tentang keutamaan malam Jum’at pertama dari bulan Rajab dan malam Nisfu Sya’ban. Sehingga dari situ diketahui bahwa perayaan pada dua waktu tersebut adalah perkara bid’ah yang diada-adakan dalam Islam, demikian juga mengkhususkan dua waktu tersebut dengan ibadah-ibadah adalah bid’ah yang mungkar.

Demikian halnya dengan malam ke-27 dari bulan Rajab yang diyakini sebagian orang sebagai malam Isra’ Mi’raj. Tidak boleh mengkhususkan waktu tersebut dengan ibadah tertentu sebagaimana tidak bolehnya melakukan perayaan pada waktu tersebut berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan diatas. Bagaimana mungkin perkara (melakukan perayaan pada malam-malam tersebut) dikenal sebagai ajaran Islam, sementara para ulama telah mengatakan bahwa perkara tersebut tidak dikenal dalam ajaran Islam?! Dan perkataan orang-orang bahwa malam Isra’ Mi’raj jatuh pada malam 27 Rajab adalah perkataan yang batil, tidak ada dasarnya dalam hadits-hadits yang shahih.

Benarlah orang yang mengatakan, “sebaik-baik perkara adalah (perkara) yang telah dilaksanakan orang-orang terdahulu yang berada diatas petunjuk, dan sejelek-jelek perkara dalam Islam adalah perkara bid’ah yang diada-adakan”

Kami memohon kepada Allah agar memberi taufiq kepada kami dan kepada seluruh kaum muslimin agar berpegang teguh pada sunnah dan berpijak kokoh diatasnya, waspada dari hal-hal yang menyelisihinya, sesungguhnya Allah adalah Maha Baik dan Maha Pemurah.

Dan shalawat semoga senantiasa tercurah kepada hamba-Nya dan rasul-Nya, nabi kami Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarnya dan para shahabatnya.

Wassalamu'alaykum Wr.Wb;



Selasa, 24 April 2012

Husnudzon VS Su'udzon


Assalamu'alaykum Wr. Wb;

Segala puji hanya milik Allah semata. Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasul yang tidak ada lagi Nabi setelahnya. Wa ba’du…

Sesungguhnya Allah telah melarang sikap buruk sangka (su`uzhon) kepada kaum muslimin. Karena sikap itu akan menyebabkan penghinaan kepada mereka dan menimpakan bahaya kepada mereka.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.” [al-Hujurat: 12]

Jika kita mengenal orang yang menjadi obyek persangkaan, bahwa dia adalah orang yang shalih, amanah, istiqamah, memiliki agama dan ilmu, kemudian kita berprasangka bahwa dia menyelisihi apa yang kita yakini dikarenakan niat yang buruk dan hati yang rusak, maka hal ini lebih dekat kepada tuduhan nifaq dari pada tuduhan bid’ah.Telah maklum bahwa keistiqamahan, ilmu dan keshalihannya, serta upayanya dalam menyebarkan agama dan perjuangannya di jalan Allah adalah indikasi kuat yang menunjukkan bahwa tuduhan itu tidak mungkin benar, jika bukan karena niat yang buruk. Bukankah ini adalah buruk sangka yang haram?

Sesungguhnya sebab perselisihan para ulama sangat banyak sekali. Hanya saja yang paling utama adalah karena adanya kesamaran yang banyak para ulama agama ini tidak selamat darinya, yakni disebabkan karena salah penggambaran (terhadap suatu masalah -pent) atau ketiadaan pengetahuan terhadap sunnah, atau sebab lainnya. Yang mana sebab-sebab ini meniadakan adanya niat buruk pada diri para da’i dan ulama.

Seperti para da’i mulia yang tidak memiliki keahlian dalam urusan penukilan (riwayat), sedangkan mereka telah berkecimpung dalam permasalahan berbagai pemikiran. Dan untuk menghadapi perlawanan pemikiran-pemikiran modern, mereka membutuhkan bantuan dari sebagian riwayat yang ada didapati dalam warisan islam. Akhirnya (karena kurang ahli dalam urusan penukilan riwayat -pent) mereka pun mengambil perkataan sebagian imam-imam yang kurang kuat sedangkan mereka tidak sadar. Mereka telah terjatuh dalam sebagian perkara bid’ah, sedangkan mereka meyakininya sebagai burhan (bukti atau dalil) yang kuat (pasti). Dan tatkala mereka tidak memiliki kekuatan untuk berdiri sendiri dalam permasalahan akal ini, tidak juga dalam kaedah logika ataupun kode etik dalam masalah ini (bahkan sebenarnya mereka adalah orang yang hanya sekadar taklid)  maka mereka pun meyakini konsekuensi dari kaedah itu terhadap al-Qur`an, al-hadits dan perkataan para salaf. Mereka menafsirkan nash-nash yang ada dengan kaedah itu, dengan persangkaan bahwa nash-nash itu mencocoki mereka. Atau mungkin mereka berpaling dari nash-nash itu tanpa mengingkarinya, karena adanya keimanan yang menghalangi mereka dari pengingkaran; sehingga mereka pun dalam batin menyerahkan maknanya (tidak menetapkan satu makna pun -pent).

Di antara mereka, disebabkan karena kedudukan dalam dakwah yang dimilikinya, ada yang berijtihad dalam perkara-perkara yang masih bisa dinalar dan dirasakan. Sehingga dia pun melakukan kesalahan dalam perkara tersebut sebagaimana yang lainnya juga bisa tejatuh dalam kesalahan. Lalu (dalam kesalahan itu -pent) dia mencocoki ahlu bid’ah dalam sebagian prinsip-prinsip mereka yang rusak, padahal dia mengetahui nash-nash dan mencintainya. Hanya saja dia tidak memiliki pemahaman para imam sunnah (dalam masalah tersebut -pent).

Orang ini, engkau dapati dia mengagungkan al-Qur`an dan sunnah, membenci dan menjauhi ilmu kalam dan filsafat, mencintai perkataan para salaf. Akan tetapi dia tidak sadar bahwa dia mencocoki sebagian prinsip ahlu bid’ah dari kalangan ahli kalam dan sufi.

Mereka semua adalah para imam yang utama dan para da’i yang mulia di atas para pemeluk agama Islam, mereka adalah pelayan agama ini, mereka berjuang di jalan-Nya dengan harta, pena dan lisan mereka. Dan sebagian mereka adalah orang-orang yang telah mencapai puncak dalam hal perilaku dan akhlak. Hanya saja telah terjadi pada mereka apa Allah takdirkan untuk umat ini, tanpa ada niatan dari mereka untuk berbuat kesalahan, bahkan niat mereka adalah niat yang lurus dan benar. Semoga Allah mengampuni mereka dan berbuat baik kepada mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “as-Siyasah asy-Syar’iyah” berkata, “Sesungguhnya orang yang taat kepada Allah akan terbedakan dari orang yang bermaksiat kepada-Nya dengan niat dan amal yang shalih. Sebagaimana dalam Shahihain, dari Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam –

إن الله لا ينظر إلى صوركم ولا إلى أموالكم و إنما ينظر إلى قلوبكم و إلى أعمالكم

“Sesungguhnya Allah tidak memandang bentuk rupa dan harta kalian, hanya saja Dia memandang hati dan amalan kalian.”

Sesungguhnya kita, tatkala kita melewati berbagai masa untuk kembali kepada al-Qur`an, akan kita dapati al-Qur`an menegaskan tujuan-tujuan dasar sebagai persatuan kalimat, persatuan dan kesatuan jama’ah kaum muslimin. Yaitu (kita akan mendapatinya) dari perintah untuk melaksanakan sesuatu yang bisa menghantarkan kepada penghormatan terhadap orang lain, menebarkan kecintaan dan mematikan sebab-sebab perpecahan dan permusuhan. Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Dan janganlah kamu suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [al-Hujurat: 11]

Lalu kenapa kita menamai sebagian kita dengan nama-nama yang kita benci, dan kita tidak memanggilnya dengan nama yang dia ridhai. Benar, nama dibuat sebagai pengenal. Akan tetapi nama adalah yang dipilih oleh pemiliknya bukan yang dipilih oleh lawan atau musuhnya. Maka orang yang berkehendak untuk menamai dirinya dengan “as-Sunnah wal Jama’ah” atau dengan “Islam” atau dengan “Iman” mengapa kita malah menzhaliminya dengan menamainya dengan nama-nama yang dia benci. Bukankah ini termasuk panggilan dengan gelaran yang mengandung ejekan? Atau, adakah yang memberi hak kepada kita untuk menamai manusia?

Dengan kembali kepada al-Qur`an dan Sunnah, kita wajib meninggalkan segala hal yang bisa menimbulkan kebencian dalam hati dan memutus hubungan kecintaan antara kaum muslimin. Dan kita juga wajib untuk berpegang teguh dengan segala hal yang bisa menyebabkan sikap saling menghormati, menjaga nama baik, kehormatan dan perasaan. Jika ada seorang muslim yang mencela saudaranya, berarti dia telah mencela dirinya sendiri. Inilah makna firman Allah ta’ala,

وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ

“Dan janganlah kamu suka mencela dirimu sendiri.” [al-Hujurat: 11]

Wassalamu’alaikum warohmatulloh wabarokatuh

Al-Jazair, 13 Ramadhan 1430 H

Mukhtar al-Akhdhor Thibawi

Sumber : http://www.almenhaj.net/makal.php?linkid=2634


Sabtu, 18 Februari 2012

Mengapa Yahudi Pintar ???


Assalamu'alaykum Wr. Wb;

Bangsa Yahudi adalah salah satu bangsa yang menguasai dunia karena kecerdasan dan kelicikannya baik dari segi sains, bisnis, maupun teknologi.

 
Yahudi, umat yang terkenal kecerdasannya

Allah Ta'ala memang telah menganugrahkan kepada bangsa Yahudi suatu kelebihan berupa otak yang cemerlang. Dan sungguh sangat menarik mengetahui kenapa orang Yahudi begitu pintar dan mempunyai kelebihan dibanding bangsa-bangsa lain di atas dunia ini. Tentu saja dalam hal ini hanyalah sebatas kelebihan dalam hal urusan keduniawian.

"dan Facebook yang sedang kita gunakan ini pun adalah hasil karya mereka"...

Berikut ini sebuah artikel yang akan memaparkan sedikit sebab dari fenomena kelebihan mereka ini.

Marilah kita simak dengan seksama artikel di bawah ini, kemudian membahasnya bersama di kolom komentar dan jangan lupa mari kita SHARE / BAGIKAN agar saudara-saudara kita juga mempunyai kesempatan membaca artikel berharga ini.


Artikel Dr. Stephen Carr Leon patut menjadi renungan bersama. Stephen menulis dari pengamatan langsung. Setelah berada 3 tahun di Israel karena menjalani housemanship dibeberapa rumah sakit di sana. Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, "Mengapa Yahudi Pintar?"

Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California, terlintas di benaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri?
Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk Phd-nya. Sekadar untuk Anda ketahui, tesis ini memakan waktu hampir delapan tahun. Karena harus mengumpulkan data-data yang setepat mungkin.


PERSIAPAN MELAHIRKAN

Marilah kita mulai dengan persiapan awal melahirkan. Di Israel, setelah mengetahui sang ibu sedang mengandung, sang ibu akan sering menyanyi dan bermain piano. Si ibu dan bapak akan membeli buku matematika dan menyelesaikan soal bersama suami.
Stephen sungguh heran karena temannya yang mengandung sering membawa buku matematika dan bertanya beberapa soal yang tak dapat diselesaikan. Kebetulan Stephen suka matematika.


Stephen bertanya, "Apakah ini untuk anak kamu?"
Dia menjawab, "Iya, ini untuk anak saya yang masih di kandungan, saya sedang melatih otaknya, semoga ia menjadi jenius."

Hal ini membuat Stephen tertarik untuk mengikut terus perkembangannya.
Kembali ke matematika tadi, tanpa merasa jenuh si calon ibu mengerjakan latihan matematika sampai genap melahirkan.
  

CARA MAKAN

Hal lain yang Stephen perhatikan adalah cara makan. Sejak awal mengandung dia suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu. Tengah hari makanan utamanya roti dan ikan tanpa kepala bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang-kacangan.
Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandungi kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan penumbuhan otak anak didalam kandungan. Ini adalah adat orang orang Yahudi ketika mengandung. menjadi semacam kewajiban untuk ibu yang sedang mengandung mengonsumsi pil minyak ikan.

Ketika diundang untuk makan malam bersama orang orang Yahudi. Begitu Stephen menceritakan, "Perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet),"
ungkapnya.

Biasanya kalau sudah ada ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut keluarga Yahudi, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang, harus, terutama kacang badam.


Uniknya, mereka akan makan buah buahan dahulu sebelum hidangan utama. Jangan terperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan kabohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah buahan, ini akan menyebabkan kita merasa ngantuk.
Akibatnya lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah.

ROKOK

Di Israel, merokok adalah tabu. Apabila Anda diundang makan di rumah Yahudi, jangan sekali kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka. Menyuruh Anda merokok di luar rumah mereka.
Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak ( bodoh). Suatu penemuan yang dari saintis gen dan DNA Israel.


Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan, makanan awal adalah buah buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (code oil lever).
Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata rata mereka memahami tiga bahasa, Hebrew, Arab dan Inggris. Sejak kecil mereka telah dilatih bermain piano dan biola. Ini adalah suatu kewajiban.

Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar.
Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak.
Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi.

PENDIDIKAN

1 - 6 SD
Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, "Perbandingan dengan anak anak di California, dalam tingkat IQ-nya bisa saya katakan 6 tahun kebelakang! !" katanya.

Segala pelajaran akan dengan mudah di tangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi olahraga juga menjadi kewajiban bagi mereka. Olahraga yang diutamakan adalah memanah, menembak dan berlari.

(c) Leoblanchette | Dreamstime.com
Memanah adalah olahraga yang diutamakan di kalangan anak-anak Yahudi Israel.

Menurut teman Yahudi-nya Stephen, memanah dan menembak dapat melatih otak fokus. Disamping itu menembak bagian dari persiapan untuk membela negara.

Sekolah Menengah - Perguruan Tinggi

Selanjutnya perhatian Stephen ke sekolah tinggi (menengah). Di sini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius.
Apalagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang lebih tinggi.

Satu lagi yg di beri keutamaan ialah fakultas ekonomi. Saya sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan seriusnya mereka belajar ekonomi. Di akhir tahun diuniversitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Mereka harus memperaktekkanya.
Anda hanya akan lulus jika team Anda (10 pelajar setiap kumpulan) dapat keuntungan sebanyak $US 1 juta!
Anda terperanjat?
Itulah kenyataannya.

Kesimpulan, pada teori Stephen adalah, melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan.. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses, melewati beberapa generasi mungkin?

PENDIDIKAN ANAK DI PALESTINA

Kabar lain tentang bagaimana pendidikan anak adalah dari saudara kita di Palestina. Mengapa Israel mengincar anak-anak Palestina. Terjawab sudah mengapa agresi militer Israel yang biadab dari 27 Desember 2008 kemarin memfokuskan diri pada pembantaian anak-anak Palestina di Jalur Gaza.

Seperti yang kita ketahui, setelah lewat tiga minggu, jumlah korban tewas akibat holocaust itu sudah mencapai lebih dari 1300 orang lebih. Hampir setengah darinya adalah anak-anak.

Selain karena memang tabiat Yahudi yang tidak punya nurani, target anak-anak bukanlah kebetulan belaka. Sebulan lalu, sesuai Ramadhan 1429 Hijriah, Ismali Haniya, pemimpin Hamas, melantik sekitar 3500 anak-anak Palestina yang sudah hafidz Al-Qur’an.

Anak-anak yang sudah hafal 30 juz Al-Qur'an ini menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. "Jika dalam usia semuda itu mereka sudah menguasai Alquran, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?" demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang-orang Yahudi.

Anak-anak Palestina yang hafidz Al-Qur'an menjadi ketakutan sendiri bagi Zionis Israel.

Tidak heran jika-anak Palestina menjadi para penghafal Al-Qur’an. Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan Al-Qur'an. Tak ada main Play Station atau game bagi mereka.

Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghafal yang masih begitu belia. Kini, karena ketakutan sang penjajah, sekitar 500 bocah penghafal Qur’an itu telah syahid.

Perang panjang dengan Yahudi akan berlanjut entah sampai berapa generasi lagi. Ini cuma masalah giliran. Sekarang Palestina dan besok bisa jadi Indonesia. Bagaimana perbandingan perhatian pemerintah Indonesia dalam membina generasi penerus dibanding dengan negara tetangganya.

Ambil contoh tetangga kita yang terdekat adalah Singapura. Contoh yang penulis ambil sederhana saja, Rokok. Singapura selain menerapkan aturan yang ketat tentang rokok, juga harganya sangat mahal.
Benarkah merokok dapat melahirkan generasi "Goblok!" kata Goblok bukan dari penulis, tapi kata itu sendiri dari Stephen Carr Leon sendiri. Dia sudah menemui beberapa bukti menyokong teori ini.

"Lihat saja Indonesia," katanya seperti dalam tulisan itu.
“Jika Anda ke Jakarta, di mana saja Anda berada, dari restoran, teater, kebun bunga hingga ke musium, hidung Anda akan segera mencium bau asak rokok! Berapa harga rokok? Cuma US$ .70cts !!!


"Hasilnya? Dengan penduduknya berjumlah jutaan orang berapa banyak universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Apakah ini bukan akibat merokok? Anda fikirlah sendiri?"


Tambahan :

* Jika ada buah, mendahulukan makan buah sebelum makan berat adalah sesuai dengan sunnah/cara makan Rasulullah Muhammad Salallahu 'alaihi wa salam.
* Memanah, berkuda, dan berenang adalah olahraga yang paling dianjurkan oleh Rasulullah Salalahu 'alaihi wa salam kepada ummatnya.
* Untuk ibu yang sedang mengandung, sangat dianjurkan untuk sering membaca atau mendengarkan Al-Qur'an.
*Sama seperti umat Islam, Yahudi juga tidak mengonsumsi babi.


Yahudi dan ROKOK

Sebagaimana kita telah baca dalam artikel diatas, rokok adalah barang yang tabu bagi mereka. Akan tetapi tahukah anda Philip Morris adalah seorang Yahudi, adalah pemilik perusahaan rokok yang telah menguasai 50% pasar rokok di seluruh dunia. Termasuk di Indonesia, HM Sampoerna adalah termasuk milik Philip Morris.

Jadi apa yang bisa anda banggakan wahai perokok??? Bertaubatlah.

Wallahu 'alam

Jazakumullah Khoiron..

Semoga bermanfaat

Wassalamu'alaykum Wr. Wb.

Majalah Sabili

Dicopy dari :
Postingan Indah novianti di :
pencerahanhati.com



Selasa, 14 Februari 2012

Ada Apa dengan Valentine's Day?


Assalamu'alaykum Wr. Wb;

Setau gue sih VD itu ....


• Dirayakan setiap tanggal 14 Februari
• Diopinikan sebagai Hari Kasih Sayang
• Prakteknya adalah Hari Pelampiasan Syahwat
• Tradisi Barat yg berakar dari pemujaan setan
• Momentum bagus merusak moral remaja Muslim & menjauhkan mereka dari ajaran Islam
• Ladang bisnis menggiurkan, dihidup-hidupkan para pebisnis & kaum hedonis pemuja syahwat
• 14 Feb 1492 adalah jatuhnya Kerajaan Islam Spanyol
• Muslim yang ikutan bervalentin ria ibarat bergembira ria & tidak peduli atas kejatuhan Islam Spanyol



VERSI PERTAMA
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II yang memerintahkan Kerajaan Roma marah dan memerintahkan agar menangkap dan memenjarakan Santo Valentine karena ia dengan berani menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih, sembari menolak menyembah tuhan-tuhannya orang Romawi. Orang-orang yang bersimpati pada Santo Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

VERSI KEDUA
Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat di dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Sebab itu kaisar lalu melarang para pemuda yang menjadi tentara untuk menikah. Tindakan kaisar ini diam-diam mendapat tentangan dari Santo Valentine dan ia secara diam-diam pula menikahkan banyak pemuda hingga ia ketahuan dan ditangkap. Kaisar Cladius memutuskan hukuman gantung bagi Santo Valentine. Eksekusi dilakukan pada tanggal 14 Februari 269 M.


VD Menghidupkan Milah Kafir Sibug dgn Amal Salah dan Sepi dgn Amal Sholeh

Seperti halnya milah (budaya) kafir :
Natal, Tahun Baru, April Mop, Halloween, Thanksgiving dsb, VD sengaja dihidup-hidupkan &
dipromosikan  dengan gencar lewat berbagai media massa.

Diopinikan sebagai Hari yg Sangat Special, Hari Kasih Sayang
Remaja bahkan ibu-ibupun merasa tidak afdol, tidak keren,
tidak gaul kalau tidak ikut merayakannya &
ikut sibuk mencari-cari / mengadakan acara /
pesta-pesta pada hari itu bersama kekasih / pasangannya.

Termasuk Suatu Kaum
RASULULLAH bersabda :
“BARANG SIAPA MENYERUPAI
SUATU KAUM,
MAKA IA TERMASUK KAUM ITU”
(HR.Abu Daud)


Cinta yang Benar & Membawa Bahagia :
1.Cinta Absolut haruslah hanya kepada Allah karena semua nikmat adalah dari Allah Maha Pengasih
2.Cintailah apa yang dicintai Allah, bencilah apa yang dibenci Allah
3.Mencintai sesuatu karena Allah, dengan cara yang diridhoi Allah
4.MenCintai sesuatu tidak boleh melebihi cinta kepada Allah


Makanya sob, sebelum kita ngelakuin sesuatu kita sebaiknya harus :
Cari Tahu….
Rasulullah saw. bersabda: “menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimah” (HR Ibnu Adi dan Baihaqi)

Berpikir
Menurut Leonardo Da Vinci, kebanyakan manusia menganggurkan anugerah akal yang dimilikinya. Punya mata hanya untuk melihat tetapi tidak untuk memperhatikan, punya perasaan hanya untuk merasakan tetapi tidak untuk menyadari, atau punya telinga hanya untuk mendengar tetapi tidak untuk mendengarkan. Rugi amat ya?

Be Wise…
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS al-Isrâ [17]: 36)

Maaf kalo ada kata yang kurang berkenan..
Semoga bermanfaat..

Sumber : Ibu Dewi P (Arimatea).

Wassalamu'alaykum Wr. Wb.